Bandung, detikakuratnews.com
Mengapa (PPK) Dede Rudiawan memilih bungkam, tanpa memberi jawaban apapun terhadap pertanyaan konfirmasi tertulis wartawan Demokratis. Namun dia sempat berpesan melalui Asep suryadi, Staf Sapras Bidang PSMK Disdik Jabar. Akan menjawab konfirmasi tersebut. “Nanti, segera akan dijawab,” kata Dede Rudiawan memberi penjelasan melalui Asep, Senin (29/4/2024).
Penjelasan tersebut terkait surat konfirmasi Demokratis yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya pada pertengahan April 2024 lalu. Surat konfirmasi tertulis Demokratis dari Kepala Dinas Pedidikan Jabar didisposisikan kepada Kabid PSMK Edi Purwanto, selanjutnya diserahkan untuk ditindak lanjuti kepada Dede Rudiawan sebagai PPK pada kedua pekerjaan tersebut.
Adapun yang dipertanyakan terkait kegiatan yang dibiayai APBD tahun 2023 lalu, Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan yang dikerjakan dengan system tipe 1 swakelola, yakni pengadaan ruang praktek siswa (RPS) berikut dengan prabotnya dengan anggaran Rp43,956.860.000 dan pembangunan toilet (jamban) beserta sanitasinya dengan anggaran Rp15.551.200.000, dengan total Rp58 miliar, pada tahun 2023.
surat tembusan ke detikakuratnews.com perlu menanyakan SMK Negeri mana saja yang mendapat paket ruang praktek siswa (RPS), berapa besar anggaran yang kucurkan untuk setiap SMK Negeri yang mendapat paket RPS? Berapa lama pengerjaan RPS beserta perabotnya?
Ada beberapa pertanyaan dari detikakuratnews.com yang berkaitan dengan pengadaan toilet (jamban) beserta sanitasinya diantaranya nama dan alamat sekolah penerima bantuan toilet (jamban) beserta sanitasinya, berapa besaran anggaran di berikan ke tiap SMK Negeri tersebut serta jumlah SMK Negeri mana saja yang diberi paket jamban dan sanitasinya? Syarat kriteria yang harus dipenuhi SMK Negeri yang menerima paket toilet tersebut.
Semua yang dipertanyakan oleh Demokratis tidak berbeda dengan pertanyaan media detik akuratnews.com karena berkaitan dengan pekerjaan pembangunan yang menggunakan pajak dari rakyat tahun lalu maka di pandang perlu sebagai fungsi media sebagai social control sehingga tidak ada alasan bagi PPK untuk tidak memberikan jawaban. PPK harus memberikan alamat SMK Negeri yang menerima paket pekerjaan dan perusahaan atau lembaga yang berikan kepercayaan oleh PPK untuk mengerjakan dan pendamping dalam mengerjakan pekerjaan Swakelola tipe 1. Tim Detikakuratnews.com akan melakukan pemantauan dan investigasi ke lokasi pekerjaan, apakah pekerjaan RPS dan toilet (jamban) beserta sanitasinya sudah dikerjakan dengan tuntas. Hasil pantauan tersebut segera diberitakan berbagai media agar masyarakat tahu dan memahami pekerjaan swakelola tipe 1 tersebut sudah dikerjakan dengan baik atau sebaliknya.
Dengan adanya pemberitaan ini, media detikakuratnews.com Menduga kalo pihak Dinas Pendidkan Jawabarat Bidang SMK melalui PPK nya telah berupaya menghindar dan tidak bertanggung jawab dengan hasil kinerjanya sebagai pejabat yang menggunakan Pajak Rakyat. Sehingga perlu di lakukan klarifikasi ulang kepada Disdik Jabar Bidang SMK yang telah di angkat sumpahnya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), sebelum pelaporan ke pihak terkait, terutama ke pihak Ombudsman dan penegak hukum. (Ronald.R/Tim)