Bandung, detikakuratnews.com
Sejumlah kegiatan yang dikelola di Bidang Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2023 lalu, yang menggunakan anggaran APBD Provinsi Jawa Barat diduga fiktif. Semua kegiatan tersebut berada di bawah kendali Deden Saepul Hidayat sebagai Kabid PKLK Disdik Jabar.
SKU Demokratis dan online sudah beberapa kali mengajukan surat konfirmasi tertulis terkait berbagai kegiatan tersebut, yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, namun karena ketertutupan dan keangkuhan pengelola kegiatan tersebut, sampai saat ini belum ada satupun jawaban dari Kabid PKLK baik tertulis maupun lisan. Sehingga patut diduga beberapa kegiatan tersebut fiktif.
Surat tembusan yang disampaikan ke detikakuratnews.com sangat perlu pertanyakan tentang paket kegiatan yang sampai berita ini ditulis belum ada jawaban secara tertulis maupun lisaan dari penerima disposisi, di antaranya yaitu, Dana Pembinaan Kelembagaan dan Manajemen Sekolah Pendidikan Khusus, tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 5.000.000.000, Pembinaan Minat Bakat dan Kreativitas Siswa Rp. 5.000.000.000,00 Pembangunan Sarana Prasaranadan Utilitas Sekolah Rp. 943.102.640. Pemindahan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Lintas Kabupaten/Kota Dalam Satu Provinsi Rp5. 000.000.000,00 Penataan Pendistribusian Pendidikan Tenaga Kependidikan Pada Bidang PKLK Rp 2.000.00.000.00.
Detikakuratnews.com akan bekerja sesuai tufoksi nya sebagai social control terutama penggunaan anggaran dari pajak rakyat yang sangat perlu dipertanggungjawbakan peruntukanya,.
Jadi sebenarnya tidak ada alasan bagi pengelola kegiatan untuk tidak memberi jawaban kepada media manapun, kecuali jika kegiatan tersebut bermasalah, belum selesai dilaksanakan, atau fiktif. Yang jelas negara telah memberikan kepercayaan kepada pengelola kegiatan berikut anggarannya dan harus selesai pada jadwal yang ditentukan. Setelah semua kegiatan dilaksanakan, tidak ada lagi yang harus dirahasiakan.
Dengan adanya pemberitaan ini, media detikakuratnews.com Menduga pihak Dinas Pendidkan Jawabarat tidak memberikan jawaban resmi ke media dugaan kuat pekerjaan tersebut fiktif karena hasil kinerjanya sebagai pejabat yang menggunakan pajak rakyat harus transparan sesuai dengan undang undang keterbukaan infromasi publik, Sehingga perlu di lakukan klarifikasi ulang kepada Disdik Jabar ke Bidang Bidang tersebut yang telah di angkat sumpahnya sebagai pejabat dinas terkait, sebelum pelaporan ke pihak kejaksaan, dan ke pihak penegak hukum yang berwewenang .(Ronald.R/Tim)