Yogyakarta Detikakuratnews – Maraknya pelanggaran hukum dan regulasi yang dilakukan oleh para pengusaha Depot Air Minum di seluruh Wilayah Indonesia yang berdampak kepada dua hal dalam tatanan kehidupan social di masyarakat yaitu, Persaingan yang kurang sehat antar pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU ) dan Air Minum Dalam Kemasan ( AMDK ) serta Dampak Kesehatan jangka panjang yang akan di derita oleh masyarakat yang mengkonsumsi air isi ulang yang tidak memenuhi standar baku mutu Kesehatan akibat ditabraknya regulasi dan Peraturan usaha di bidang Ai Minum Isi Ulang( DAMIU )
Kondisi tersebut mendorong ASDAMINDO melakukan sebuah upaya yang sistematis dengan membuat program kegiatan seminar dan Pelatihan bagi para pengusaha Depot Air Minum dalam konsep ROAD SHOW di setiap Provinsi di seluruh Indonesia untuk memberikan edukasi dan informasi yang berkaitan dengan usaha Depot Air Minum. Kali Ini Asdamindo Menggelar Seminar dan Pelatihan Depot Air Minum di adakan di DI. Yogyakarta Pada Hari. Rabu. 3 Desember 2025 bertempat di The Alana Hotel Palagan Jl. Tentara Pelajar – Prov. Yogyakarta
Dengan mengundang pejabat Gubernur dan Kapolda daerah setempat serta menghadirkan para nara sumber dari berbagai intansi terkait dan berkopenten di bidangnya, ASDAMINDO ingin menunjukan keseriusanya selaku Asosiasi yang membawahi para pengusaha Depot untuk membantu pemerintah memberikan edukasi dalam rangka pembinaan terhadap para pengusaha DAMIU untuk tunduk dan taat terhadap peraturan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementrian Kesahatan dan Kementerian Perindustrian dalam bentuk Peraturan Pemerintah dan Undang Undang. Erik Garnadi Sebagai Ketua Umum Asdamindo menyampaikan Maksud dan Tujuan di adakan acara seminar dan Pelatihan Depot Air Minum tersebut Agar Para Pengusaha Depot Air Minum Terkhusus di Yogyakarta Umumnya di Indonesi Agar Selalu Memperhatikan Kwalitas Air Hasil Olahan Depot tersebut agar Masyarakat yang mengkonsumsi Air minum isis ulang Terjamin Kesehatannya, juga Menghimbau kepada para pengusaha Depot Air minum Agar Mengurus Legalitas, Mematuhi Peraturan yang ada serta Rutin Mengujikan Kwalitas hasil air minum olahannya ke Laboratorium secara Fisika, Kimia dan Bakteriologi, Juga menyampaikan bahwa untuk Kebutuhan MBG saat ini banyak yang di sarankan menggunakan airnya memakai air minum isi ulang tetapi yang sudah bersertifikat atau ber SLHS, pungkasnya.
Menurut Humas Asdamindo, Hendra Biantara menyampaikan Data yang tercatat sebagai peserta Offline ada 62 Orang dan Yang Online 287 orang. Pemaparan yang disampaikan dalam sambutan perwakilan Gubernur dan Kapolda DIY sangat jelas disebutkan jika pihak Polda dan Pemerintah daerah sangat mendukung Asosiasi untuk memberikan Edukasi, Pembinaan dan Penindakan terhadapa para pengusaha DAMIU di Yogyakarta.
Materi yang dihadirkan berasal dari Instansi yang kompeten dengan kegiatan usaha DAMIU, dan sangat edukatif serta bermafaat untuk dijadikan pedoman para pengusaha DAMIU :
- Kementrian Perindustrian
- Kementrian Perdagangan
- DPMPTSP DIY
- Dinas Kesehatan DIY
- Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan ( MIAP )
- Akademisi Universitas Padjajaran ( UNPAD )
Kami berharap kegiatan tersebut akan bermanfaat sangat besar untuk para pengusaha Depot Air Minum Isi Ulang yang berada di DIY. Untuk kelanjutan dari kegiatan tersebut secara parallel ASDAMINDO akan berkolaborasi dengan Dinas terkait dan Polda DIY untuk memberikan pembinaan langsung dilapangan serta peringatan terhadap segala bentuk pelanggaran peraturan dan Undang undang yang dilakukan para pengusaha DAMIU Ujar Sekjend Asdamindo, M. Imam Machfudi Noor. ( Red )




