Aliansi Pandawa Lima Jabar Gelar Aksi di Balai Kota Bandung, Desak Evaluasi Terbuka Kepala Disarpus

Detik Akurat news
Senin, 12 Januari 2026

Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM dan Ormas Pandawa Lima Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (12/1/2026). Aksi ini menuntut evaluasi terbuka terhadap Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kota Bandung.
Sejak pagi hari, massa telah berkumpul di pintu gerbang Balai Kota Bandung. Mereka menyampaikan aspirasi melalui orasi bergantian, membawa spanduk serta poster berisi kritik, termasuk karikatur pejabat dan tuntutan bertuliskan “Evaluasi!!!”.
Pantauan di lokasi, aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Massa juga mengoperasikan mobil komando dengan pengeras suara bernada tinggi yang terdengar hingga ke kawasan pusat kota, sehingga menarik perhatian pengguna jalan dan warga sekitar.
Orasi Bergantian, Mobil Komando Jadi Pusat Aksi
Koordinator lapangan aksi, Agus Satria dan Mochamad Dadang, secara bergantian menyampaikan orasi dari atas mobil komando. Mereka menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat sipil terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Selain keduanya, sejumlah tokoh aksi lainnya seperti Iwan Oci, Budi Abuy, dan Iman Sentosa turut menyampaikan sikap dan tuntutan aliansi.
Dalam orasinya, massa menilai terdapat dugaan persoalan integritas dan tata kelola yang perlu dievaluasi secara terbuka oleh Wali Kota Bandung. Mereka mendesak agar Inspektorat Kota Bandung atau auditor internal independen segera diturunkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.
“Aksi ini bukan untuk menghakimi, tetapi mendesak keterbukaan, penegakan prinsip merit, integritas, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar salah satu orator dari atas mobil komando.
Landasan Hukum dan Tiga Tuntutan Utama
Aliansi Pandawa Lima menyebutkan aksi ini dilandasi oleh sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menyampaikan tiga tuntutan utama:
Penugasan Inspektorat atau auditor internal independen untuk menilai kepatuhan etika, tata kelola, dan kinerja Kepala Disarpus Kota Bandung.
Penegakan prinsip integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) secara konsisten dan nyata, bukan sekadar slogan.
Jaminan bahwa jabatan publik dijalankan berdasarkan sistem merit dan rekam jejak kinerja, bukan relasi personal.
Aksi Tertib, Wali Kota Belum Temui Massa
Hingga siang hari, aksi unjuk rasa berlangsung relatif tertib dan kondusif. Aparat kepolisian berjaga di sekitar Balai Kota Bandung untuk mengamankan jalannya aksi. Arus lalu lintas sempat melambat, namun masih dapat dikendalikan.
Massa mengaku belum dapat bertemu langsung dengan Wali Kota Bandung. Hingga sore hari, perwakilan pengunjuk rasa hanya ditemui oleh salah seorang pejabat dari Kesbangpol Kota Bandung, sementara Wali Kota disebut berhalangan hadir.
Aliansi Pandawa Lima menegaskan akan terus mengawal per.masalahan ini hingga ada respons resmi dari Wali Kota Bandung serta langkah konkret dari Pemerintah Kota Bandung terkait tuntutan evaluasi tersebut.

Penulis naskah : Winda, timdetik@kurat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *