HUKUMAN FERDY SAMBO, DIUBAH MENJADI PENJARA SEUMUR HIDUP, AYAH JOSHUA TERKEJUT

Jakarta detikakuratnews. – Kasasi  Ferdy Sambo di terima oleh MA dan  mengubah putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dari hukuman mati menjadi seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ferdy Sambo sebelumnya mengajukan banding atas vonis mati yang dijatuhkan PN Jakarta Selatan.

Namun, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati itu. Ferdy Sambo pun mengajukan permohonan kasasi.

Selain Sambo, istrinya Putri Candrawathi, dan sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, juga mengajukan kasasi. Permohonan kasasi diajukan oleh penasihat hukum masing-masing.

Tak hanya Ferdy Sambo, Mahkamah Agung juga meringankan putusan bagi tiga terdakwa lainnya, yaitu yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf. Putri yang merupakan istri Sambo didiskon hukumannya dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun saja.

“Amar putusan kasasi tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara sepuluh tahun,” Sobandi.

Sementara hukuman Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf juga menjadi lebih ringan. Ricky yang sebelumnya mendapatkan vonis 13 tahun penjara kini hanya mendapat hukuam 8 tahun penjara. Kuat yang sebelumnya mendapatkan hukuman 15 tahun penjara menjadi 10 tahun saja.

Pihak keluarga Almarhum Joshua akhirnya buka suara terkait putusan Makamah Agung yang memberikan keringanan hukuman terhadap Ferdy Sambo CS atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua

Makamah Agung dalam putusannya merubah hukuman bagi Ferdy Sambo CS. Dimana hukuman Ferdy Sambo yang awalnya dihukum mati menjadi dihukum seumur hidup.

Juga hukuman untuk terdakwa lainnya seperti Putri Candrawarhi, Kuat Ma’aruf dan Ricky Rizal menjadi 10 tahun.

Menanggapi hal ini, Ayah Brigadir Joshua, Samuel Hutabarat Joshua mengaku sangat kecewa. Dirinya juga beranggapan bahwa proses Kasasi di MA sangat cepat dan terkesan ditutup tutupi.

“Tentunya saya dan keluarga sangat kecewa. Kami sangat terkejut tiba tiba ada keputusan ini dari MA. Saya saja tahu adanya putusan ini dari salah satu Media yang menghubungi saya untuk meminta tanggapan saya terhadap hal ini. Kalau tidak, kami juga tidak tahu mengenai keputusan ini,”bebernya saat dihubungi jambi-independent.co.id.

Ayah Joshua juga mempertanyakan hal apa saja yang membuat MA merubah dan mengurangi masa tahanan Ferdy Sambo CS. Ditambah lagi proses sidang yang tertutup dan terkesan terburu buru. Sementara pihak keluarga sendiri tidak mengetahui adanya sidang tersebut.

“Kami tidak mengetahui proses di MA ini kok tiba tiba ada langsung keputusan ini. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Dan ini sangat berbeda jauh dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi di Jakarta yang begitu transparan dan terbuka untuk umum. Jadi masyarakat terutama kami dari pihak keluarga juga bisa  mengambil suatu pembelajaran hukum di dalamnya. Dan masyarakat pun juga bisa banyak belajar dari kasus ini,”ujarnya.

Dikatakan Ayah Joshua bahwa hal ini tentunya bertolak belakang dengan permintaan Presiden Jokowi yang meminta agar penanganan kasus ini terbuka dan transparan.

“Ini nampaknya sangat tertutup . Sedangkan Pak Presiden Pak Jokowi sudah empat kali di awal persoalan ini mengutarakan bahwa kasus ini harus terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi ini seolah-olah ada apa ini kok tiba-tiba keputusan dibacakan ya itu yang buat kita kecewa. Kami juga tidak tahu apa alasan MA merubah vonis hukuman menjadi lebih ringan. Alasannya karna A, B..atau apa itu tidak jelas,”ujarnya.

Lalu, apa langkah selanjutnya yang akan ditempuh keluarga? Samuel Hutabarat mengaku terlebih dahulu akan berdiskusi dengan tim kuasa hukum. Sehingga jalur yang ditempuh bisa sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Selanjutnya kami akan berdiskusi terlebih dahulu dengan tim kuasa hukum. Karena kami kan tidak begitu memahami masalah hukum. Sehingga nanti kita bisa berdiskusi membahas ini bersama keluarga dan tim kuasa hukum agar bisa mendapatkan putusan yang sebaik baiknya,”ujarnya.(Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *