Pernyataan Ketua Umum Kadin Jawa Barat Terpilih Secara Aklamasi Hasil Muprov VIII 2025-2030 Nizar Sungkar

Detik Akurat News
Minggu, 28 September 2025

Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat resmi digelar di Hotel Preanger, Jl. Asia Afrika, Bandung. Muprov ini menghasilkan keputusan bulat secara aklamasi dengan menetapkan Nizar Sungkar sebagai Ketua Umum Kadin Jawa Barat periode 2025–2030.

Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, ditegaskan bahwa Kadin Indonesia hanya ada satu, tidak boleh ada dualisme kepengurusan. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin juga disahkan melalui Keputusan Presiden, sehingga masa bakti kepengurusan Kadin memiliki dasar hukum yang jelas.

“Komitmen Awal”
Ketua Umum terpilih Nizar Sungkar menyampaikan bahwa langkah awal pasca-Muprov ini adalah merajut kembali kebersamaan melalui silaturahmi.

“Sebelumnya kami telah melakukan silaturahmi dengan para senior di Hotel Asrilia. Ke depan, saya juga akan menjalin komunikasi intensif dengan para Ketua Kadin Kabupaten/Kota se-Jawa Barat serta para pemegang hak suara di Kadin Jabar. Mereka inilah pemilik ‘saham’ Kadin Jawa Barat yang harus kita satukan kembali dalam suasana guyub,” ungkap Nizar.

Ia menambahkan bahwa dinamika dalam organisasi adalah hal yang wajar, namun pada akhirnya semua akan bermuara pada persatuan untuk kepentingan dunia usaha Jawa Barat.

“Hanya Satu Muprov”
Nizar juga menegaskan bahwa Muprov VIII yang sah adalah yang berlangsung di Hotel Preanger, 25 September 2025.

“Tidak ada Muprov lain. Tidak ada Kadin yang dua. Hanya satu. Muprov yang berlangsung di Hotel Preanger adalah forum resmi yang diakui dan dijalankan sesuai mekanisme organisasi,” tegasnya.

“Fokus pada Ekonomi Daerah”
Dalam visinya, Nizar menekankan pentingnya peran Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Harapan saya sebagai Ketua Umum adalah meningkatkan perekonomian Jawa Barat. Pengusaha di kabupaten dan kota juga harus tumbuh, sejalan dengan program Presiden, terutama dalam ketahanan pangan. Kadin tidak bisa dipisahkan dari pemerintah, karena Undang-Undang menegaskan Kadin adalah mitra strategis. Kalau terjadi perpecahan, bagaimana mungkin bisa menjadi mitra? Karena itu silaturahmi harus diperkuat agar kita bisa mendampingi pemerintah daerah dalam menjalankan program-program luar biasa,” jelasnya.

Nizar juga menyampaikan bahwa setelah keluarnya Surat Keputusan (SK), dirinya bersama jajaran akan segera dilantik secara resmi sebagai pengurus Kadin Jawa Barat periode 2025–2030.

Reporter : winda, timdetikakurat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *