detikakuratnews.com – Usai Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang ditetapkan tersangka dalam kasus penistaan agama pada Selasa 1 Agustus 2023. Bareskrim Polri menggeledah Ponpes Al-Zaytun di Indramayu sejumlah petugas polisi berjaga di area Ponpes Al-Zaytun.
Tim inafis Polri mulai memasuki kawasan Ponpes Al-Zaytun pada Jumat 4 Agustus 2023 sore. Mereka masuk ke dalam Ponpes Al Zaytun untuk melakukan penggeledahan dan mencari bukti-bukti terkait perkara Panji Gumilang. Sementara ratusan anggota Brimob berjaga di kawasan Ponpes Al Zaytun yang ditempatkan di pintu gerbang utama dan sejumlah pintu masuk ponpes Al-Zaytun lainnya. Sabtu (5/8/2023) Forum Indramayu Menggugat (FIM) menggelar tumpengan setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Bareskrim Polri. Aksi tumpengan digelar di tengah jalan arah Ponpes Al-Zaytun, sejumlah warga menutup pertigaan jalan di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu.
Sebelum pemotongan tumpeng, massa Forum Indramayu Menggugat menggelar doa bersama. Selanjutnya, mereka memberikan porongan tumpeng sebagai bentuk apresiasi kepada Polri yang telah menangkap dan menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dan berharap polisi terus mengungkap beberapa kasus lainnya yang ada di lingkungan Ponpes Al-Zaytun. (Qq)